NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai menyiapkan lahan pemakaman umum baru untuk mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan. Saat ini, sedikitnya empat kelurahan di pusat kota Ngawi mengalami krisis lahan makam karena kapasitas yang tersedia hampir penuh.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Pemkab Ngawi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk pembelian lahan seluas 1,8 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi pemakaman umum baru.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat DPRKP Ngawi, Wahyudi Puruhita, mengatakan proses pembelian lahan telah selesai dilakukan dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi berupa sertifikasi tanah.
“Pembelian lahan sudah selesai. Saat ini kami sedang menyelesaikan proses sertifikasi sebelum masuk ke tahap penataan dan pembangunan sarana pendukung,” ujar Wahyudi Puruhita kepada JTV (03/06/2026).
Setelah proses sertifikasi rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan pekerjaan pematangan lahan, pembangunan pagar pembatas, serta akses jalan menuju lokasi pemakaman. Untuk pekerjaan tersebut diperkirakan dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Lahan pemakaman baru tersebut berada di wilayah Kelurahan Margomulyo dan direncanakan dapat mulai dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun depan.
“Kami menargetkan proses penataan dapat segera dilakukan sehingga pada tahun depan lahan pemakaman ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Keberadaan tempat pemakaman umum baru ini diprioritaskan untuk melayani kebutuhan warga di wilayah perkotaan, khususnya masyarakat Kelurahan Ketanggi, Margomulyo, Pelem, dan Karangtengah yang saat ini mengalami keterbatasan lahan pemakaman.
Selain menyiapkan infrastruktur, DPRKP Ngawi juga berencana menyusun ketentuan penggunaan lahan pemakaman guna menjaga ketersediaan ruang dalam jangka panjang.
Salah satu aturan yang akan diterapkan adalah larangan pembangunan makam secara permanen. Makam nantinya cukup diberi penanda berupa batu nisan atau kayu serta ditanami rumput, sehingga penggunaan lahan dapat lebih tertata dan efisien.
Dengan penambahan lahan pemakaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap kebutuhan masyarakat akan fasilitas pemakaman dapat terpenuhi sekaligus mengantisipasi keterbatasan lahan di kawasan perkotaan pada masa mendatang. (ito/im)

