NGANJUK - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu pengendara lainnya mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor bernomor polisi AG 3793 JE yang dikendarai F.R., warga Kabupaten Kediri, melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat berada di lokasi kejadian, F.R. diduga berusaha mendahului sebuah truk yang melaju di depannya. Namun karena kondisi jalan yang sedikit menikung, pengendara diduga tidak menyadari dari arah berlawanan melaju sepeda motor bernomor polisi AG 3762 YCC yang dikendarai R.M., warga Kabupaten Nganjuk.
Diduga karena terlalu mengambil jalur kanan saat menyalip, tabrakan frontal antara kedua sepeda motor tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
Akibat kecelakaan tersebut, F.R. meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya. Sementara R.M. mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis sebelum dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi, Joko Nugroho, mengatakan kecelakaan terjadi begitu cepat saat salah satu pengendara mencoba mendahului kendaraan di depannya.
"Pengendara dari arah utara terlihat hendak menyalip truk. Karena jalan menikung, dari arah berlawanan muncul sepeda motor lain dan tabrakan pun tidak bisa dihindari," ujar Joko Nugroho.
Usai menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan arus lalu lintas. Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
Hingga kini, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat mendahului kendaraan, terutama di ruas jalan yang menikung atau memiliki jarak pandang terbatas, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (syar/im)

