KABAR APIK - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sahudi, menggelar kegiatan reses masa sidang kedua tahun 2026 di daerah pemilihan (Dapil) VI. Kegiatan yang digelar pada Selasa malam tersebut berlangsung di kediaman Sahudi, Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan reses diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh ratusan peserta. Reses anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Gerindra tersebut dihadiri pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Dapil VI serta masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Dapil VI Kabupaten Bojonegoro meliputi Kecamatan Kalitidu, Malo, Padangan, Kasiman, Kedewan, dan Gayam.
Reses menjadi momentum bagi Sahudi untuk menyerap secara langsung berbagai usulan, kebutuhan, serta persoalan yang disampaikan masyarakat. Berbagai aspirasi yang berhasil dihimpun selanjutnya akan dikawal agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan.
Salah satu usulan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah pembangunan jalan usaha tani. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memperlancar akses petani menuju lahan pertanian sekaligus mendukung aktivitas pertanian masyarakat di wilayah Dapil VI.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro Sahudi mengatakan, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat melalui reses kali ini akan diupayakan untuk dapat dilaksanakan pada tahun 2028.
“Usulan-usulan dari masyarakat dalam reses ini akan kami tampung dan kami kawal. Karena untuk tahun 2027 rancangan APBD sudah difinalisasi, maka aspirasi yang masuk dalam reses ini akan kami upayakan untuk bisa direalisasikan pada tahun 2028,” ujar Sahudi.
Menurut Sahudi, pembangunan jalan usaha tani memiliki kaitan erat dengan upaya mendorong Kabupaten Bojonegoro menuju swasembada pangan. Dengan akses menuju lahan pertanian yang semakin baik, aktivitas petani diharapkan menjadi lebih lancar.
“Jalan usaha tani ini sangat penting untuk mendukung sektor pertanian. Dengan akses yang lebih baik, petani akan lebih mudah menuju lahannya, sehingga aktivitas pertanian semakin lancar dan produktivitas dapat terus kita dorong untuk mendukung swasembada pangan,” jelasnya.
Sahudi menambahkan, belum dapat direalisasikannya seluruh usulan masyarakat pada tahun 2027 bukan berarti aspirasi tersebut diabaikan. Pasalnya, rancangan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2027 telah difinalisasi dengan sejumlah program dan kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.
Karena itu, aspirasi yang disampaikan melalui reses masa sidang kedua tahun 2026 akan menjadi bahan untuk penyusunan program pembangunan pada tahun berikutnya.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses juga diisi dengan kegiatan sosial. Masyarakat yang hadir mendapatkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang mengikuti kegiatan tersebut.
Rangkaian kegiatan reses kemudian ditutup dengan doa bersama.
Melalui reses tersebut, Sahudi berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebatas penyampaian. Aspirasi tersebut diharapkan dapat terus dikawal sehingga dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah Dapil VI pada tahun 2028. (nata/yan)

