Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 17 September 2026, 20:49 WIB
Last Updated 2026-09-19T04:19:23Z
NganjukPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Izin Belum Lengkap, Satpol PP Nganjuk Tutup Pabrik Pakan Ternak di Kecamatan Loceret


NGANJUK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk menutup sementara sebuah pabrik pakan ternak di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis, 17 September 2026.

Penutupan dilakukan karena pabrik yang telah berdiri sekitar satu tahun tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan dalam persyaratan administrasi perizinan.

Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, mengatakan penutupan dilakukan karena perizinan usaha pabrik pakan ternak tersebut belum lengkap.

“Kami melakukan penutupan karena perizinan pabrik pakan ternak ini belum lengkap. Penutupan dilakukan sampai persyaratan administrasi perizinannya dipenuhi,” ujar Nafhan Tohawi.

Sementara itu, pemilik pabrik, Bagus Setyo Nugroho, mengaku pihaknya telah mengurus kekurangan administrasi perizinan yang menjadi dasar penutupan sementara tersebut.

Bagus mengatakan proses pengurusan izin masih dilakukan agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

Setelah izin usaha terkait pengolahan pakan ternak dinyatakan rampung, Satpol PP Kabupaten Nganjuk akan kembali membuka usaha tersebut.

Penutupan ini dilakukan hingga seluruh persyaratan administrasi dan perizinan yang diperlukan telah dipenuhi oleh pihak pengelola pabrik. (syar/im)