Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 01 September 2026, 14:35 WIB
Last Updated 2026-09-01T08:55:10Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Perubahan APBD Ngawi 2026 Disahkan, Pemkab Hadapi Defisit Anggaran Rp130 Miliar


NGAWI - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perubahan APBD 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Ngawi bersama Bupati Ngawi. Namun, di balik pengesahan tersebut, kondisi keuangan daerah masih menghadapi tekanan akibat adanya defisit anggaran sekitar Rp130 miliar.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengatakan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit tersebut berdampak pada sejumlah kegiatan yang belum dapat dijalankan. Bahkan, pokok-pokok pikiran DPRD yang sebelumnya direncanakan untuk sejumlah program, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak legislatif, turut digunakan untuk membantu menutup defisit anggaran.

Menurut Ony, jika mengacu pada rencana anggaran belanja dalam perubahan APBD, kebutuhan anggaran diperkirakan masih mencapai sekitar Rp150 miliar. Sementara alokasi anggaran yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp20 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan atau defisit sekitar Rp130 miliar.

Kondisi tersebut semakin dipengaruhi oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta menurunnya pendapatan daerah. Akibatnya, kemampuan keuangan daerah belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh kebutuhan kegiatan yang telah direncanakan.

“Kondisi keuangan kita memang masih mengalami defisit. Kalau kebutuhan dalam perubahan anggaran sekitar Rp150 miliar, sementara alokasi yang tersedia sekitar Rp20 miliar, berarti masih ada kekurangan sekitar Rp130 miliar. Ini juga dipengaruhi berkurangnya dana transfer dan turunnya pendapatan daerah,” ujar Ony Anwar Harsono.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas dalam sisa pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Beberapa program yang tetap menjadi perhatian di antaranya peningkatan infrastruktur serta program pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, menjelaskan bahwa dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah akan lebih fokus menyelesaikan sejumlah program tahun berjalan yang sebelumnya telah disepakati dan mendapat persetujuan fraksi-fraksi DPRD.

Yuwono juga mengakui adanya defisit sekitar Rp130 miliar tersebut tidak lepas dari turunnya pendapatan daerah serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp79 miliar.

“Dengan perubahan APBD ini, kami berharap program-program yang sudah disepakati dan menjadi prioritas tahun ini dapat diselesaikan. Memang ada defisit sekitar Rp130 miliar karena pendapatan turun dan dana transfer juga berkurang sekitar Rp79 miliar,” jelas Yuwono Kartiko.

Meski kondisi anggaran cukup terbatas, DPRD Kabupaten Ngawi meminta Pemerintah Kabupaten Ngawi tetap konsisten melanjutkan rencana pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

DPRD juga meminta agar keterbatasan anggaran tidak mengganggu program-program pembangunan yang telah menjadi prioritas dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Yuwono berharap pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam melakukan pengelolaan anggaran. Hal tersebut penting agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan tidak kembali muncul persoalan pendanaan yang dapat menghambat proses pembangunan.

Bahkan, DPRD Kabupaten Ngawi telah mengambil langkah dengan melepas sejumlah kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Ngawi di dalam Perubahan APBD 2026.

“Kami meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai dalam implementasi program nanti muncul lagi persoalan pendanaan. DPRD juga sudah melepas kegiatan pokok-pokok pikiran untuk mendukung program pemerintah daerah dalam perubahan APBD,” tegas Yuwono.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, Pemkab Ngawi kini dihadapkan pada tantangan untuk mengelola ruang fiskal yang terbatas. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada program prioritas, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah. (ito/im)