Iklan Beranda

Redaksi JTV
Sabtu, 24 Juni 2023, 12:30 WIB
Last Updated 2023-06-24T07:40:53Z
JombangPemiluPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Langgar Aturan, Petugas Tertibkan Baliho Bacapres dan Bacaleg di Jombang

JOMBANG - Sejumlah baliho dan spanduk yang terpasang di Simpang Tiga Jalan Kapten Tendean Desa Pulolor, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, langsung diturunkan petugas, Jumat (23/06/2023). 

Diantara baliho dan spanduk  bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Kedua baliho ini terpasang terpisah. 

Pantauan JTV di lokasi, baliho-baliho tersebut ditarik dengan sabit. Namun sebagian juga langsung dicabut tiangnya. 

Termasuk baliho bergambar Muhaimin Iskandar yang dicapreskan PKB. Selain itu juga terdapat gambar Bacaleg Irfan Yusuf dari Gerindra dan Zubaidi Muchtar dari PKB, serta parpol lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo yang juga turut dalam kegiatan ini mengatakan, penertiban dilakukan setelah pendataan dilakukan. Alat-alat reklame tersebut ditertibkan karena melampaui jangka waktu pemasangan. 

“Selain itu juga karena sebagian tidak berijin dan melanggar Perda, sehingga kami tertibkan,” tegasnya di lokasi.

Selain gambar parpol, Capres, dan Bacaleg. Tim gabungan juga menurunkan baliho lainnya hingga berjumlah 49. 

Reklame yang ditempel pada tiang listrik atau tiang telepon serta pohon juga tidak luput dari tindakan petugas. Penertiban dilakukan untuk mengurangi pemandangan yang kurang enak di sepanjang jalan yang terpasang baliho tidak sesuai ketentuan. (ful/rok)