Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 07 Agustus 2023, 16:24 WIB
Last Updated 2023-08-10T07:40:11Z
NgawiPolitik | PemerintahanViewerViral

Hasil Pendataan, Sebanyak 10.228 Rumah di Ngawi Tidak Layak Huni


NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ngawi telah selesai melakukan pendataan terhadap kondisi rumah warga setempat. Hasilnya, dari 19 wilayah kecamatan terdapat 10.228 rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi, Shodiq Jumairi Effendy menjelaskan, terkait temuan tersebut pihaknya akan melakukan intervensi, sehingga bisa memberikan tempat tinggal layak bagi warga tersebut.

“Intervensi itu melalui sejumlah program bantuan meliputi, bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), rehab rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan bedah rumah dari pemerintahan desa dan lain sebagainya,” ungkapnya kepada JTV, Senin (07/08/2023).

Meski demikian, pihak DPRKP Ngawi mengakui jika pada tahun 2023 ini tidak ada program perbaikan RTLH karena sudah di intervensi oleh Pemerintah Desa melalui dana desa.

“Sehingga program dari Pemkab akan dilalokasikan pada tahun 2024 mendatang,” tegas Shodiq Jumairi.

Lanjutnya, sejak program bedah rumah RTLH bergulir tahun 2018 hingga 2022 kemarin, terdapat 3.516 rumah yang telah diperbaiki. Sementara dalam pelaksanaan perbaikan RTLH, pihaknya menerapkan skala prioritas terutama untuk status kepemilikan yakni rumah sendiri dibuktikan kepemilikan sertifikat, lantai masih tanah, dinding belum batu bata, dan juga atap yang rusak.

“Semoga di tahun 2024, akan ada intervensi lebih banyak termasuk nanti akan melibatkan bantuan CSR dari sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Ngawi,” pungkas Shodiq. (ito/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News