Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 18 November 2023, 16:14 WIB
Last Updated 2023-11-20T08:12:13Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Ngawi Temukan dan Kembalikan Motor Warga yang Hilang


NGAWI - Beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian mesin pompa air dan sepeda motor yang telah beraksi di 100 lokasi di wilayah setempat.

Kedua tersangka Heri Susanto (43) tahun warga Desa/Kecamatan Kedunggalar dan Riki Agus Tianto (23) tahun warga Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menerima sedikitnya 3 laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan barang agar segera mendatangi Satreskim Polres Ngawi. Selanjutnya, akan dilakukan penelitan kepemilikan barang bukti tersebut untuk dikembalikan.

“Karena sasaran pelaku selama beraksi ini sangat banyak, ada 100 TKP. Jadi, laporan dari warga itu nanti akan kita gunakan untuk pencocokan dan penelitian,” terangnya kepada JTV, Sabtu (18/11/2023).

Sementara itu, Suranto salah satu korban pencurian, warga Desa Kedungorahu, Kecamatan Padas, Ngawi mengaku kendaraannya telah hilang satu tahun lalu saat ditinggal di area persawahan untuk mencari belut. Ia meyakini, kendaraannya hilang karena dicuri.

Ia tidak menyangka motornya berhasil ditemukan dan diserahkan kembali oleh pihak kepolisian. “Motor saya hilang sekitar 1 tahun, saya pikir sudah nggak ketemu. Tapi ini dikembalikan oleh pak polisi, terima kasih pak polisi,” ungkap Suranto.

Seperti diketahui, polisi mengamankan dua tersangka pencurian yang beraksi di 100 TKP. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ito/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News