Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 04 Desember 2023, 17:00 WIB
Last Updated 2023-12-04T10:10:12Z
BojonegoroHajiPolitik | PemerintahanViewerViral

Kenaikan BPIH, Kemenag Bojonegoro Tunggu Putusan Dirjen PHU RI


BOJONEGORO - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 telah ditetapkan oleh Pemerintah naik menjadi 93,4 juta rupiah. Kenaikan BPIH ini juga telah mendapat persetujuan DPR-RI.

Meski demikian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini masih menunggu keputusan Presiden yang nantinya akan turun melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Republik Indonesia (Dirjen PHU RI) berdasarkan total keseluruhan biaya haji regional di masing-masing wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kemenag Bojonegoro, Abdulloh Hafidz, saat ditemui JTV Senin (04/12/2023). Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu putusan biaya tambahan di masing-masing embarkasi atau regional.

Abdulloh Hafidz menambahkan, melihat penetapan biaya perjalanan ibadah haji yang harus di bayar oleh calon jamaah 56 juta rupiah dikurangi setoran awal sekitar 25 juta rupiah. “Maka biaya tambahnya berkisar sekitar 31 juta rupiah,” tegasnya.

Penetapan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2024 yang mengalami kenaikan, Kemenag Bojonegoro sendiri sudah menyampaikan sosialiasi kepada paran calon jamaah haji.

Sedangkan, dari data di Kementerin Agama Bojonegoro, saat ini tercatat sudah ada sebanyak 1.291 calon jamaah haji reguler yang akan berangkat di tahun 2024. (edo/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News