Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 31 Januari 2024, 14:39 WIB
Last Updated 2024-02-05T07:37:46Z
BojonegoroHukum | PeristiwaPolitik | PemerintahanViewerViral

Kakek Didakwa Curi Ayam Kembali Jalani Sidang di PN Bojonegoro


BOJONEGORO - Suyatno, terdakwa kasus pencurian seekor ayam, warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Bojonegoro, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Rabu (31/01/2024) siang.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Mahendra Prabowo Kusumo, didampingi hakim anggota Ima Fatimah Jufri dan Hario Purwo Hantoro. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Adapun poin nota keberatan yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa yakni Hanafi dan Sujito. Diantaranya jika jaksa penuntut umum tidak memuat atau merumuskan unsur-unsur delik dalam pasal pidana yang didakwakan.

Dalam hal ini, jaksa dinilai tidak cermat dalam menyebutkan unsur delik dari tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa. “Kemudian tidak menyantumkan keadaan yang melekat mengenai tindakan yang dilakukan oleh terdakwa,” jelas Hanafi kepada JTV.

Lanjutnya, dalam pasal 362 KUHP, jaksa penuntut unum tidak mencantumkan keadaan melekat menganai tindakan yang dilakukan terdakwa. Atau tidak adanya saksi yang melihat secara langsung peristiwa tindak pidana pencurian.

“Kami juga menyampaikan nota keberatan, lantaran jaksa kami anggap salah merumuskan pasal dalam dakwaan,” imbuh Hanafi.

Penasehat hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim, agar menerima keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa, menyatakan surat dakwaan penuntut umum sebagai dakwaan yang batal demi hukum atau tidak diterima.

“Kemudian perkara aquo tidak diperiksa lebih lanjut, memerintahkan kepada penuntut umum agar membebaskan terdakwa, dan  memulihkan harkat martabat nama baik terdakwa,” tandasnya.

Selanjutnya, sidang akan kembali digelar dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa. (edo/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News