Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 17 April 2024, 15:53 WIB
Last Updated 2024-04-17T08:53:01Z
BojonegoroHajiPolitik | PemerintahanViewerViral

25 ASN Bojonegoro Ajukan Cuti Besar Tunaikan Ibadah Haji


BOJONEGORO - Menjelang keberangkatan haji pada bulan Mei 2024 mendatang, puluhan ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro mulai mengajukan izin cuti.

Dari data yang tercatat di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, ada sedikitnya 25 ASN yang mengajukan cuti untuk berangkat ibadah haji. Mereka terdiri dari ASN maupun PPPK.

Jumlah calon sementara ASN yang mengajukan cuti haji diperkirakan akan bertambah, mengingat jadwal keberangkatan kloter haji Bojonegoro sudah keluar.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana pengajuan cuti besar ataupun cuti berangkat ibadah haji, sesuai SOP maksimal 30 hari sebelumnya harus melakukan pengajuan.

Sedangkan untuk pengajuan izin cuti haji selain secara online, berkas persyaratan haji diminta untuk di kirim kepada BKPP. Sejauh ini tercatat sudah ada 25 ASN yang mengajukan cuti untuk haji,” ungkapnya kepada JTV, Rabu (17/04/2024).

Aan menambahkan, ASN yang mengajukan cuti untuk menjalankan ibadah haji tahun 2024 ini, selama 43 sampai 45 hari atau sesuai dengan waktu pelaksanaan haji.

“Jika nantinya terdapat ASN yang berangkat haji namun belum mengajukan cuti sesuai dengan himbauan yang disampaikan oleh BKPP, maka ASN tersebut bakal dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (edo/rok)