Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 13 Mei 2024, 16:04 WIB
Last Updated 2024-05-13T09:04:01Z
BojonegoroPemiluPilkadaPolitik | PemerintahanViewerViral

Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro Lewat Jalur Independen


BOJONEGORO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah bersama Nafik Sahal resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bojonegoro tahun 2024 melalui jalur independen, Minggu (12/05/2024) dini hari.

Bakal pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tersebut menyerahkan sebanyak 70.707 berkas dukungan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.

Bapaslon independen tersebut, tak datang secara langsung ke Kantor KPU setempat, melainkan diwakilkan oleh Liaison Officer (LO) dan tim dengan membawa dua truk yang mengangkut puluhan ribu dukungan berkas dukungan dari masyarakat Bojonegoro.

Komisioner KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengungkapkan, sebenarnya terdapat dua bakal pasangan calon yang telah meminta akses untuk mendaftar melalui jalur independen. Namun, hanya satu bapaslon yang menyerahkan berkas dukungan, yakni Bapaslon Nurul Azizah dan Nafik Sahal.

“Syarat minimal bapaslon independen harus menyerahkan berkas dukungan sebanyak 67.200 berkas dukungan yang tersebar di 15 Kecamatan di Bojonegoro. Sementara berkas yang diserahkan tim bapaslon Nurul Azizah dan Nafik Sahal mencapai 70.707 berkas dukungan,” ungkapnya kepada JTV.

Sementara itu, perwakilan Bapaslon Nurul Azizah dan Nafik Sahal, Hamida Hayati mengaku, sebenarnya bukan hanya 70.707 dukungan yang telah masuk ke timnya. Melainkan terdapat lebih dari 90 ribu dukungan dari masyarakat Bojonegoro yang tersebar di 28 Kecamatan.

“Berkas dukungan tersebut dikumpulkan oleh tim dan relawan dalam kurun waktu tiga hari, sebelum penyerahan berkas dukungan di KPU ditutup” ungkapnya.

Untuk diketahui, waktu penyerahan berkas pendukung dimulai sejak 8 hingga 12 Mei 2024. Sementara, tahapan Pilkada Bojonegoro tahun 2024 saat ini masih berada di tahapan sosialisasi.

Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. Sedangkan pemungutan suara atau pencoblosan akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. (lim/rok)