Gempur Rokil

Gempur Rokil
Redaksi JTV
Senin, 08 Desember 2025, 15:23 WIB
Last Updated 2025-12-08T08:23:15Z
Hukum | PeristiwaNgawiPojok PituViewerViral

Paska Kasus Dugaan Keracunan, Operasional 3 SPPG di Ngawi Sementara Dibekukan

 
Sejumlah siswa menjalani perawatan di rumah sakit Kabupaten Ngawi, diduga akibat keracunan MBG. Foto: Ito Wahyu/JTV.
NGAWI - Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan pembekuan operasional. Ini setelah dari pihak Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melakukan evaluasi dan rekomendasi tertulis terhadap badan gizi nasional (BGN). 

Keberadaan SPPG yang dibekukan tersebut yakni SPPG di Kecamatan Sine, kasus dugaan keracunan pada 1 Oktober 2025 lalu. Selanjutnya SPPG Kecamatan Kedunggalar, kasus dugaan keracunan pada 24 November 2025, dan SPPG Mantingan kasus dugaan keracunan pada 4 Desember 2025.

Bupati Ngawi yang juga Ketua Satgas MBG Pemkab Ngawi, Ony Anwar Harsono menjelaskan telah merespon terhadap tiga kali kejadian keracunan massal tersebut. Selanjutnya hasil evaluasi maka pihaknya merekomendasikan ke BGN terhadap operasional SPPG untuk dibekukan sementara.

“Jadi ada tiga SPPG yang dibekukan sementara. Yaitu di Kecamatan Sine, Kedunggalar, dan Mantingan,” jelasnya kepada JTV, Senin (08/12/2025).

Dijelaskan Ony Anwar, hingga kini terdapat 36 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Ngawi. Menurutnya, beberapa kasus keracunan makanan harus menjadi perhatian serius seluruh SPPG agar pelaksanaan program MBG tidak menimbulkan trauma bagi penerima manfaat.

“Beberapa hal menjadi fokus evaluasi, mulai dari kualitas air baku yang digunakan SPPG, proses pengadaan bahan baku, dan bumbu masakan, standar penyajian makanan, serta kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) oleh setiap penyedia layanan harus diperhatikan,” tutupnya. (ito/rok)