NGAWI - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menyoroti kondisi Kabupaten Ngawi yang dinilai menjadi target pasar penyelundupan pupuk bersubsidi secara ilegal.
Tingginya produktivitas pertanian di Kabupaten Ngawi yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional membuat kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah tersebut sangat tinggi.
Menurut Budi Sulistyono, keterbatasan kuota pupuk bersubsidi di Ngawi diduga dimanfaatkan oknum dari luar daerah untuk memasukkan pupuk bersubsidi secara ilegal dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.
“Ngawi merupakan salah satu daerah penghasil padi tertinggi, sehingga kebutuhan pupuk sangat besar. Kondisi ini bisa menjadi pasar bagi oknum yang memanfaatkan selisih distribusi pupuk bersubsidi,” ungkap Budi Sulistyono kepada reporter JTV (11/05/2026).
Ia menjelaskan, daerah yang memiliki kelebihan kuota pupuk berpotensi menjadi sumber masuknya pupuk bersubsidi ilegal ke wilayah Ngawi.
“Tidak menutup kemungkinan ada pupuk bersubsidi dari luar daerah yang masuk secara ilegal dan dijual dengan harga tinggi kepada petani,” imbuhnya.
Politisi yang akrab disapa Kanang itu berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap kecukupan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Ngawi agar penyaluran pupuk dapat tepat sasaran.
“Perlu ada evaluasi terkait kebutuhan riil pupuk bersubsidi di Ngawi agar distribusinya benar-benar tepat tempat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau para petani agar lebih waspada terhadap peredaran pupuk palsu maupun pupuk ilegal yang dapat merugikan sektor pertanian.
Sebelumnya, Polres Ngawi diketahui pernah mengungkap kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Ngawi secara ilegal. (ito/im)

