Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 13 Juli 2026, 15:27 WIB
Last Updated 2026-07-14T07:27:18Z
Edukasi | BudayaNgawiPojok PituViewerViral

MPLS SMPN 2 Ngawi Libatkan Densus 88, Siswa Baru Dibekali Pencegahan Radikalisme


NGAWI - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, seluruh sekolah mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Di SMP Negeri 2 Ngawi, ratusan siswa baru mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan radikalisme, kekerasan terhadap anak, bahaya narkotika, hingga perundungan (bullying) pada hari pertama pelaksanaan MPLS.

Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Anti Teror, Polres Ngawi, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi.

Kepala SMP Negeri 2 Ngawi, Purwanto, mengatakan materi yang diberikan selama MPLS tidak hanya bertujuan mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membekali siswa dengan pemahaman mengenai berbagai tantangan sosial yang dapat dihadapi sejak dini.

"Pada MPLS tahun ini kami memberikan materi tentang pencegahan paham ekstremisme dan radikalisme, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pencegahan bullying. Untuk memperkuat materi tersebut, kami bekerja sama dengan Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Anti Teror, Polres Ngawi, dan DP3AKB Kabupaten Ngawi," ujar Purwanto.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai instansi diharapkan mampu memberikan edukasi yang komprehensif kepada peserta didik baru sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga sikap toleransi, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS di sekolah harus mengedepankan prinsip ramah anak.

"Pelaksanaan MPLS harus benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik baru. Tujuan utamanya adalah membantu siswa mengenal lingkungan sekolah, guru, serta budaya belajar sehingga mereka dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik," kata Kabul Tunggul Winarno.

Ia juga mengingatkan agar seluruh sekolah melaksanakan MPLS sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya praktik perpeloncoan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan fisik maupun psikis terhadap peserta didik.

Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Ngawi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026. Melalui kegiatan ini, siswa baru diharapkan lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah, memahami tata tertib, serta membangun karakter positif sebagai bekal mengikuti proses belajar mengajar selama menempuh pendidikan. (ito/im)