NGAWI - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, meninjau langsung proses pemeliharaan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ngawi. Pemeliharaan dilakukan melalui metode overlay atau pelapisan ulang aspal pada ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam peninjauan tersebut, Emil mengatakan pemeliharaan merupakan bagian dari tindak lanjut perubahan status sejumlah ruas jalan yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 250 kilometer ruas jalan di Jawa Timur yang mengalami perubahan status kewenangan. Perubahan tersebut meliputi jalan kabupaten yang ditingkatkan menjadi jalan provinsi maupun jalan nasional yang dialihkan menjadi jalan provinsi.
"Pada tahun 2025 terdapat sekitar 250 kilometer ruas jalan yang beralih status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di Kabupaten Ngawi, penanganan dilakukan melalui pemeliharaan dengan metode overlay agar kondisi jalan kembali mantap dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Emil Elestianto Dardak.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi, M. Fauzi Amir Rahman, membenarkan bahwa terdapat lima ruas jalan di Kabupaten Ngawi yang sebelumnya berstatus jalan nasional dan kini menjadi jalan provinsi.
Menurutnya, total panjang lima ruas jalan tersebut mencapai sekitar 7,2 kilometer. Salah satu ruas yang saat ini sedang menjalani pemeliharaan adalah Jalan PB Sudirman, dengan pekerjaan yang dilaksanakan langsung oleh Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
"Benar, ada lima ruas jalan yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan total panjang sekitar 7,2 kilometer. Saat ini proses pemeliharaan difokuskan di Jalan PB Sudirman dan seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh Bina Marga Provinsi Jawa Timur," jelas M. Fauzi Amir Rahman.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Ngawi, lima ruas jalan yang telah beralih status menjadi jalan provinsi meliputi Jalan PB Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Suryo, Jalan Sukowati, dan Jalan Ahmad Yani.
Pemerintah berharap proses pemeliharaan ini dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Ngawi sehingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperlancar aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. (ito/im)

